Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari sekolah/madrasah. Untuk keberhasilan pelaksanaan ini perlu adanya pedoman agar semua kegiatan berjalan dengan sebaik-baiknya.
Pedoman teknis (Domnis) penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMP/MTs dan SMA/MA ini perlu dibuat, sebagai acuan sebagaimana ketentuan aturan yang ada.