Wawancara
dengan ustadz Ali Asyhar, M.MPd
HUKUMAN MATI ITU SESUAI DENGAN HAM
Ahad
(18/1) dini hari. 6 terpidana mati diekskusi oleh Kejati Jawa Tengah di
Nusakambangan dan Boyolali. Mereka menjalani ekskusi setelah semua upaya hukum
selesai diusahakan. Terakhir grasi mereka ditolak oleh presiden Jokowi.
Bagaimana pandangan ustadz Ali Asyhar ( Sekretaris YPP.Hasan Jufri) terhadap
hukuman mati di Indonesia? Berikut wawancara redaksi, Aidil Faiz (AF) dengan beliau (AA) :
AF :
Bagaimana pandangan bapak terhadap
hukuman mati yang masih diberlakukan di Indonesia?
AA :
Hemat saya hukuman mati itu sah. Sah secara hukum dan moral. Maksud saya sah
secara hukum adalah bahwa hukuman mati itu memang legal di negara kita. Secara
moral juga bisa dipertanggung jawabkan. Mereka yang sudah divonis mati memang
telah melakukan kejahatan sangat berat. Ke-enam yang diekskusi kemarin itu
bandar narkoba.
AF :
Bukankah mati itu urusan Allah? Kenapa
manusia ikut menentukan kematian seseorang?
AA :
Begini. Semua yang terjadi di dunia ini hakikatnya adalah kehendak Allah. Jadi
kalau ada orang mati di depan regu tembak itu juga sudah kehendak Allah. Ingat,
Allah juga mengesahkan pencabutan nyawa seseorang oleh manusia. Yaitu hukum
qishas.
AF :
Banyak negara mengecam Indonesia karena melaksanakan
hukuman mati.
AA :
Biarin saja. Memang apa urusannya mereka?. Kita memiliki hukum sendiri.
Mengenai pro kontra itu hal biasa. Indonesia memiliki kemandirian hukum.
AF :
Pada umumnya negara-negara Eropa sudah
menihilkan hukuman mati?
AA :
Masing-masing negara memiliki kedaulatan. Semuanya harus saling menghormati.
Sah-sah saja berpandangan tetapi ada batas dan etika dalam hubungan luar
negeri. Eropa itu bukan kiblat. Jadi kita tidak perlu gaduh karena Eropa. Kita
memiliki standar moral yang luhur. Tak perlu minder.
AF :
Mereka mengatas namakan HAM. Meng-ekskusi
orang apakah tidak melanggar HAM?
AA :
Semua orang memang memiliki hak asasi termasuk hak hidup. Kita tidak boleh
berlaku tidak adil dalam berpikir. Jadi adil harus dimulai sejak dalam pikiran.
Pertanyaan saya : mengapa ribut membela hak hidupnya terpidana mati? Mengapa
kita tidak membela hak hidupnya anak-anak muda indonesia yang mati
bergelimpangan karena narkoba? Dari data BNN ada 10 orang meninggal setiap hari
karena narkoba? Nah…
AF :
Jadi bapak setuju dengan hukuman mati?
AA :
Sangat setuju. Semua kejahatan yang berdampak mengerikan harus di hukum mati.
Seperti bandar narkoba, koruptor dengan nominal tertentu, teroris dan
pembunuhan berencana dengan korban tertentu.
AF :
Bagaimana pandangan bapak dengan negara
yang sudah meninggalkan hukuman mati?
AA :
Saya menghormati. Mereka pasti memiliki basis argumentasi yang kuat juga. Kita
harus saling menghormati.